Zuhud

Zuhud secara bahasa berarti sesuatu yang sedikit, tidak tertarik terhadap sesuatu dan meninggalkannya. Jadi, zuhud berarti meninggalkan dari kesenangan dunia untuk lebih mementingkan ibadah. Orang yang melakukan zuhud disebut dengan zāhid.

Dalam kaitannya dunia, zuhud diartikan meninggalkan dunia dan menganggap dunia adalah hal yang hina. Meskipun demikian perlu diingat, perilaku zuhud bukan berarti tidak memperhatikan urusan duniawi, atau bukan berarti tidak memiliki harta dan mengasingkan diri dari dunia. Para ulama menjelaskan bahwa hal tersebut bukanlah maksud dari zuhud. 

Menurut Abu Sulaiman ad-Darani, zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang dapat menyibukkan diri kita sehingga melalaikan Allah. Dengan kata lain menurut Abu Said bin al-A’rabi dari para gurunya, zuhud adalah mengeluarkan kemuliaan harta dari dalam hati kita, maksudnya harta yang dimiliki tidak menjadikan hati ini jauh dan lalai dari Allah. Bahkan ulama lain menambahkan bahwa harta yang kita miliki harusnya dapat menjadi sarana/alat mendekatkan diri kepada Allah.

Raghib al-Ishfahani menjelaskan bahwa zuhud bukan berarti meninggalkan usaha untuk menghasilkan sesuatu, seperti yang banyak disalahpahami orang, karena yang seperti itu mengantarkan pada kerusakan alam dan bertentangan dengan takdir dan peraturan Allah. Menurutnya, orang yang zuhud terhadap dunia adalah orang yang cinta kepada akhirat, sehingga ia menjadikan dunia untuk akhirat. Yakni menjadikan harta duniawi untuk kebutuhan dan keperluan akhirat. Sehingga harta yang dimiliki dapat mengantarkan kebahagiaan dan manfaat baginya di akhirat. 

Haidar Bagir mengutip Imam al-Ghazali dalam kitabnya Ihya 'Ulumuddin diriwayatkan bahwa suatu saat Rasulullah sedang berjalan bersama para sahabat sampai di suatu tempat Rasulullah menunjuk kepada seonggokan benda. Kemudian Rasulullah bertanya apa itu? Kemudian sahabat menjawab, ”Bangkai anjing ya Rasul.” Rasul bertanya kembali kepada sahabat, “Bagaimana sikap kalian terhadapnya?” Kami merasa jijik jawab para sahabat. Maka Rasulullah pun bersabda, ”Begitulah seharusnya Sikap seorang mukmin terhadap dunia.”

Anjuran zuhud dalam bertasawuf dilatarbelakangi oleh keyakinan kalangan sufi bahwa manusia cenderung terlalu menikmati hal-hal yang bersifat keduniaan yang mubah. Sehingga akhirnya dapat menyebabkan manusia terjerumus ke sikap berlebihan sebagaimana penjelasan sebelumnya. 

Lebih lanjut Rasul juga menyebutkan salah satu bahaya seseorang yang tidak berlaku zuhud, yaitu dapat dijangkiti penyakit wahn, sebagaimana sabda beliau:

Dalam Islam, cinta dunia bukan berarti meninggalkan harta duniawi. Imam Ghazali dalam Kitab Ihya’ ‘Ulumudin menjelaskan bahwa zuhud bukan berarti meninggalkan harta duniawi. Perilaku zuhud adalah seseorang mampu mendapatkan/menikmati dunia tanpa menjadikan dirinya hina, tanpa menjadikan nama baiknya buruk, tanpa mengalahkan kebutuhan rohani dan tanpa menjadikannya jauh dari Allah.

Dengan demikian, zuhud bukan dilihat dari pakaian atau harta apa yang dimiliki seseorang, tetapi terkait cara memperoleh harta dunia dan menyikapi harta tersebut sesuai tuntunan agama, seperti mencari harta secara halal, harta yang dimiliki tidak menjadikan seseorang sombong dan jauh dari Allah.

Zuhud terhadap dunia sebagaimana yang diamalkan Rasulullah Saw. dan para sahabat bukanlah mengharamkan hal-hal yang baik dan mengabaikan harta. Selain itu orang yang zuhud tidak selalu identik dengan berpakaian yang kumal penuh tambalan. Zuhud juga bukan duduk bersantai-santai di rumah menunggu sedekah, karena sesungguhnya amal, usaha, dan mencari nafkah yang halal adalah ibadah yang akan mendekatkan seorang hamba kepada Allah. Sehingga harta tidak memperbudak dirinya. 

Baca juga : 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel