16 Hal yang Wajib Dilakukan Operator dan Kamad di Simpatika

16 Hal yang Wajib Dilakukan Operator dan Kepala Madrasah di Aplikasi Simpatika berisi berbagai macam pekerjaan yang harus dilaksanakan melalui Aplikasi Simpatika.

Tugas pengelolaan data di Madrasah sebenarnya menjadi tanggung jawab bersama antaran Operator, PTK dan juga Kamad. Para PTK mempunyai tugas mengupdate data yang berkaitan dengan data individunya. Sementara Operator dan Kamad bertanggungjawab melakukan verval data PTK, Kurikulum dan Peserta didik di madrasahnya.

16 Hal yang Wajib Dilakukan Operator dan Kamad di Simpatika


Maka dari itu, para Kamad mempunyai dua akses sekaligus di dalam Akun Simpatika. Pertama, akses sebagai PTK seperti guru lain. Kedua, akses sebagai pengelola akun Madrasah.

Guna membantu pekerjaannya yang sangat banyak tersebut, Kamad bisa mengangkat salah seorang guru untuk ditugaskan menjadi Operator Madrasah yang mempunyai kewenangan untuk mengelola data Madrasah. Sehingga para operator madrasah akan mempunyai dua akses sekaligus seperti Kamad yakni akun PTK dan juga akun Madrasah.

Lalu apa saja yang harus dilakukan oleh Operator dan Kepala Madrasah di Simpatika?

Setidaknya ada 16 tugas penting yang harus dikerjakan oleh operator dan Kepala madrasah di dalam Aplikasi Simpatika yang akan kami jelaskan di bawah ini.

16 Hal yang Wajib Dilakukan Operator dan Kamad di Simpatika


1. Mengelola Data Peserta Didik 

Mengelola Data Peserta Didik adalah salah satu tugas utama yang wajib dikerjakan pada awal tahun pelajaran baru. Ini merupakan tahap yang penting lantaran jumlah peserta didik yang dimasukkan ke dalam Simpatikan akan menjadi dasar untuk penghitungan jumlah rasio guru dengan peserta didi. Rasio ini akan menjadi salah satu penentu layak atau tidaknya seorang guru memperoleh tunjangan profesi (sertifikasi).

Ada 4 tahap dalam mengelola Data Peserta Didik, yaitu:

  • Mengunduh data peserta didik pada tahun pelajaran yang lalu
  • Mengedit data peserta didik dari hasil unduhan tersebut yang terkait dengan peserta didik naik kelas, peserta didik lulus, dan yang mutasi siswa. Serta menambahkan data peserta didik baru di tahun pelajaran yang berjalan.
  • Upload data peserta didik
  • Memasukkan peserta didik ke dalam Rombelnya masing-masing

Pengelolaan data peserta didik hanya dilakukan setiap satu tahun sekali pada awal tahun pelajaran baru baik itu oleh Operator/Kamad. Kecuali apabila ada mutasi peserta didik atau peserta didik mengalami putus sekolah. Jika kedua hal itu terjadi, maka yang perlu dikerjakan hanya pada peserta didik bersangkutan saja.


2. Cek Keaktifan Masing-Masing PTK

Operator dan Kamad, melalui akun PTK Kamad bisa mengecek keaktifan diri masing-masing PTK di madrasahnya. Keduanya harus memastikan bahwa semua PTK sudah aktif dan telah mencetak Kartu Simpatika.

Pengecekan keaktifan PTK bisa dilakukan melalui akun PTK kamad. Caranya, klik pada menu Keaktifan, lalu pilih Data Guru dan Data Staf. Pada  bagian ini akan dimunculkan data PTK yang telah aktif dan belum melakukan keaktifan diri.

3. Menyetujui Guru Non Induk (S20)

Guna memenuhi kekurangan JJM, para guru bisa  mengajukan untuk mengajar pada lebih dari satu madrasah (Nyambang).

Operator dan kamad bisa melakukan persetujuan terhadap pengajuan Madrasah Non Induk bagi para guru yang mengajukannya. Caranya, loginlah dengan menggunakan Akun Madrasah, lalu pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan, Klik pada Registrasi PTK dan Klik pada  Entri Formulir S20.


4. Menonaktifkan Guru (SM04) 

Bagi para Guru yang suda tidak aktif mengajar di Madrasah haruslah dinonaktifkan. Kecuali jika ia mutasi. Pennonaktifan Guru ini dapat dilakukan lantaran Guru terkait  meninggal dunia, pensiun, atau berbagai sebab lainnya.

Adapun cara menonaktifkan Guru (SM04) ialah Operator/kamad Login ke Simpatika dengan Akun Madrasah, Lalu pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan, klik pada menu PTK Non Aktif , Klik pada menu Laporkan PTK Non Aktif.

Setelah itu kamad harus mengajukan persetujuan penonaktifan Guru kepada Admin tingkat Kab/Kota masing-masing,

5. Mengangkat para Pejabat Madrasah (S30)

Yang dimaksud pejabat Madrasah meliputi Wakil Kepala Madrasah, Kepala Laboratorium, Pembina Asrama, Kepala Perpustakaan, Kordinator Bidang Pendidikan, Pembimbing Khusus Inklusi, dan Pembina Pramuka.

Setiap pejabat madrasah itu akan mempunyai jam tambahan yang dapat diakui ekuivalennya sebagai jam mengajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Caranya, Operator/Kamad Login ke Simpatika dengan Akun Madrasah, Pilihlah menu Pendidik & Tenaga Kependidikan, Klik pada Direktori PTK, Klik pada Daftar Pejabat Sekolah.

Untuk bisa mengangkat pejabat Madrasah, haruslah memperoleh persetujuan dari pihak Admin di Kab/Kota.

6. Mengangkat Para Wali Kelas

Masing-masing wali kelas berhak memperoleh tambahan 2 jam ekuivalen. Maka dari itu masing-masing Rombel wajib mempunyai wali kelas.

Caranya, Operator/Kamad Login ke Simpatika dengan Akun Madrasah, Pilihlah menu Sekolah, Klik pada Menu Kelas, Klik pada Menu daftar Kelas, Klik pada Menu Edit Kelas, Klik pada Menu Pilih Wali.


7. Mengedit Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran dan juga Pembimbingan bagi para Guru

Mengedit ekuivalen kegiatan pembelajaran dan juga pembimbingan bagi para guru berlaku bagi para  Guru Piket, Guru yang menjadi Pembina Ekstrakurikuler, Guru Pembina Inklusi dan juga Guru Tutor Piket. Mereka akan memperoleh 1-2 jam ekuivalen.

Caranya, Operator/Kamad Login ke Simpatika dengan Akun Madrasah,  pilihlah menu Sekolah, Klik pada Menu Jadwal, Klik pada Menu Edit Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran dan Pembimbingan bagi Guru.

8. Mengedit JTM Guru TIK/BK

Supaya jam tatap muka (JTM) guru TIK/BK bisa secara otomatis dihitung oleh sistem (sesuai dengan jumlah peserta) dan dapat diakui sebagai JTM, maka Operator/Kamad harus mengedit JTM guru TIK/BK tersebut.

Caranya, Operator/Kamad Login ke Simpatika dengan Akun Madrasah, Pilihlah menu Sekolah , Klik pada Jadwal, Klik padaEdit JTM Guru TIK/BK.

9. Mengisi Jadwal Mengajar Guru (Jadwal Kelas Mingguan) 

Proses Pengisian Jadwal Mengajar Guru (Jadwal Kelas Mingguan) untuk semua rombel di madrasah menjadi tugas dari Operator dan Kamad. Jadwal yang diisikan ini nantinya akan menjadi JTM bagi setiap guru dan akan dihitung sebagai salah satu penentu untuk menerima Tunjangan Profesi.

Caranya, Operator/Kamad Login ke Simpatika dengan Akun Madrasah, Pilih Sekolah, Pilih Jadwal, Pilih Lihat Jadwal Mingguan.

Adapun untuk mengecek JTM yang dibebankan kepada masing-masing guru bisa anda lihat melalui akun setiap PTK tepatnya di menu Analisa Tunjangan dan juga menu Cetak Portofolio.

10. Mengupdate Biodata (S12)

Apabila terdapat perubahan data, maka Operator/Kamad harus mengupdat biodata pribadinya sendiri layaknya PTK yang lainnya. Proses update ini meliputi biodata pribadi dan juga keluarga, riwayat pegawai, riwayat pendidikan,hingga fungsi dan jabatan. Perubahan biodata diri ini harus memperoleh persetujuan dari pihak Admin di Kabupaten/Kota.

11. Mengajukan Keaktifan secara Kolektif (S25)

Seesudah seluruh tahapan di atas dikerjakan, maka Kamad harus melakukan Ajuan Keaktifan Kolektif (mencetak S25a). Caranya dengan menggunakan Akun PTK Kamad, di menu Keaktifan silahkan Ajukan Verval.

Sebelum anda mencetak S25a pastikanlah seluruh semua tahapan yang sudah kami jelaskan di atas telah dikerjahakan, sebab beberapa updating data tidak dapat dilakukan sesudah anda mencetak dokumen S25.

Anda juga perlu mengarsipkan S25a, lantaran menu cetak S25 akan secara otomatis hilang sesudah anda memperoleh persetujuan dari pihak Admin Kabupaten/Kota.

Setelah S25 dicetak, ajukanlah kepada pihak Admin Kabupaten/Kota guna memperoleh persetujuan (S25b) supaya tahapan verval Simpatika bisa dilanjutkan menuju ke proses pengajuan SKMT dan juga SKBK.

12. Mencetak Kartu PTK Kamad

Kamad baru bisa mencetak kartu serta berstatus aktif pada semester berjalan sesudah melakukan pengajuan S25 dan memperoleh persetuan dari Admin Kab/Kota (memperoleh S25b).

Caranya, Login dengan Akun PTK Kamad, lalu pilih menu Keaktifan, pilih Cetak Kartu (menu hanya dapat muncul sesudah S25a disetujui).

13. Mengajukan SKMT (S29a)

Seperti halnya guru lain, Kamad juga harus mengajukan S29a (SKMT). Sehingga namanya akan tampill dalam di menu Pengesahan dan juga penilaian SKMT bersama dengan –para guru lainnya.

Caranya Login ke dalam Simpatika dengan Akun PTK kamad. Klik pada menu SKBK & SKMT, Pilih Pengajuan SKBK, Pilih Cetak Surat.

Menu untuk Cetak Surat SKMT hanya bisa muncul sesudah S25a anda disetujui. Sesudah anda mencetak jangan lupa mengarsipkannya ya.

14. Melakukan Pengesahan dan juga Penilaian terhadap SKMT (Lampiran S29a)

Sesudah semua guru mencetak S29a (disertai S29b dan juga S29c bagi para guru non induk) tugas kamad selanjutnya ialah melakukan penilaian dan pengesahan terhadap SKMT atau mencetak Lampiran S29 untuk seluruh guru di madrasahnya baik yang induk dan non induk termasuk untuk kepala madrasah sendiri.

Caranya, masuk ke Simpatika dengan Akun PTK Kamad, kemudian silahkan pilih menu SKBK & SKMT, pilih Pengesahan SKMT, Pilihlah nama guru yang dinilai.

15. Mencetak Surat Pengantar SKBK (S29d)

Seperti halnya para guru lain, Kamad juga harus mencetak S29d atau Surat Pengantar SKBK. S29d, S29a dan juga lampiran S29 harus diajukan kepada Admin Kabupaten/Kota guna memperoleh SKBK (S29e).

Caranya, masuk Simpatika dengan Akun PTK Kamad, kemudian pilihlah menu SKBK & SKMT, pilih Pengajuan SKBK, pilihCetak Surat Pengantar. Menu tersebut baru akan tampil sesudah Kamad mencetak Lampiran S29.


16. Memantau Informasi Seputar Simpatika

Tugas terakhir dari Operator dan Kamad ialah memantau berbagai informasi mengenai Aplikasi SImpatika. Tujuannya, supaya mereka mengetahu apa saja informasi dan kebijakan terbaru seputar Aplikasi Simpatika.

Demikianlah informasi mengenai 16 Hal yang Wajib Dilakukan Operator dan Kamad di Simpatika yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel