Soal PAI Kelas 12 : Kewarisan dan Kearifan dalam Islam

Hallo sobat semuanya pada artikel kali ini admin akan berbagi Soal PAI Kelas 12 Materi Kewarisan dan Kearifan dalam Islam beserta Jawabannya kepada anda semuanya.

Simak di bawah ini :

1. Ahli waris yang mendapatkan bagian seperdua (1/2) dari harta pusaka adalah ...

A. Anak laki-laki tunggal

B. Anak perempuan tunggal

C. Cucu perempuan tunggal dari anak laki-laki

D. Saudara perempuan tunggal yang sekandung

E. Suami jika istrinya tidak mempunyai anak atau cucu dari anak laki-laki

Jawaban : A


2. Apabila kelompok ahli waris laki-laki semuanya ada, maka yang berhak mendapat bagian harta pusaka adalah ...

A. anak laki-laki, suami dan ayah

B. suami, kakek, dan anak laki-laki

C. suami, anak laki-laki dan anak perempuan

D. anak laki-laki, anak perempuan, istri dan ayah

E. suami anak laki-laki, anak perempuan dan cucu

Jawaban : A


3. Jika berwasiat melebihi dari sepertiga harta pusaka, maka yang wajib dilaksanakan hanya ...

A. Sepertiga dari harta pusaka

B. Setengahnya dari harta pusaka

C. Seperempatnya dari harta pusaka

D. Seperimanya dari harta pusaka

E. Seperenamnya dari harta pusaka

Jawaban : A


4. Jika kelompok ahli waris laki-laki dan perempuan semuanya masih ada, maka ahli waris yang berhak mendapat bagian dari harta pusaka adalah...

A. Suami atau istri, ibu, nenek, anak laki-laki, dan anak perempuan

B. Suami atau istri, ibu, ayah, anak laki-laki, anak perempuan dan cucu laki-laki

C. Suami atau istri, ibu, ayah, anak laki-laki, anak perempuan dan cucu perempuan

D. Suami, ibu, ayah, anak laki-laki, dan anak perempuan

E. Suami atau istri, ibu, ayah, anak laki-laki, dan anak Perempuan

Jawaban : E


5. Apabila istri meninggal dunia dan mempunyai anak atau cucu dari anak laki-laki, suami mendapat bagian dari harta pusaka istrinya sebanyak...

A. Seperdua

B. Sepertiga

C. Seperempat

D. seperlima

E. seperdelapan

Jawaban : C


6. Ahli waris yang dapat mewarisi seluruh harta pusaka setelah harta pusaka dibagikan kepada semua ahli waris sesuai dengan ketentuan syara’ disebut …

A. Asbabul nuzul

B. Ashabus sunan

C. Ashabul kahfi

D. asabah

E. ashabul buruj

Jawaban : D


7. Ilmu yang membahas tentang tata cara membagi harta pusaka adalah ...

A. Ilmu faraid

B. Ilmu kalam

C. Ilmu mustalah

D. ilmu tasawuf

E. ilmu ushul fiqih

Jawaban : A


8. Apabila tidak ada anak laki-laki, maka ahli waris yang lebih berhak menjadi asabah adalah ...

A. Ayah

B. Kakek dari ayah

C. Cucu laki-laki dari anak laki-laki

D. Saudara laki-laki sekandung

E. Paman dari ayah

Jawaban : C


9. Ahli waris beriku ini yang mendapat bagian seperdelapan dari hartapusaka adalah ...

A. Istri jika suaminya mempunyai anak atau cucu dari anak laki-laki

B. Suami jika istrinya mempunyai anak atau cucu dari anak laki-laki

C. Istri jika suaminya tidak mempunyai anak atau cucu dari anak lakilaki

D. Suami jika istrinya tidak mempunyai anak atau cucu dari anak lakilaki

E. Cucu perempuan dari anak laki-laki atau dari anak Perempuan

Jawaban : B


10. Hal-hal yang menyebabkan seseorang tidak mendapat bagian dari harta pusaka adalah ...

A. Pernikahan

B. Hubungan darah

C. Hubungan agama

D. Murtad

E. Memerdekakan

Jawaban : D


11. Apabila semua kelompok ahli waris laki-laki dan perempuan masih ada semuanya, siapa yang berhak mendapatkan bagian dari harta pusaka?

Jawaban : Yang berhak mendapatkan bagian dari harta pusaka adalah suami atau istri, ibu, bapak, anak laki-laki dan anak perempuan


12. Apabila semua kelompok ahli waris laki-laki masih ada semuanya, siapa yang berhak mendapatkan bagian dari harta pusaka?

Jawaban : Yang berhak mendapatkan bagian dari harta pusaka adalah anak laki-laki suami, dan ayah


13. Jika seseorang meninggal dunia dan meninggalkan harta benda dan ahli waris, sebelum harta dibagikan, harus diperhatikan ketentuannya. Mereka yang tidak berhak menerima harta pusaka disebabkan beberapa hal, coba sebutkan!

Jawaban : 

a. Membunuh

b. Murtad

c. Kafir

d. Sebagai hamba sahaya

e. Mati bersamaan


14. Seorang meninggal dunia, meninggalkan ahli waris seorang anak perempuan, suami, dan ayah. Setelah dikeluarkan untuk biaya opname di rumah sakit, mengurus jenazah, zakat, membayar zakat dan wasiat, harta warisan masih Rp. 120.000.000,00. Berapa bagian masing-masing ahli waris?

Jawaban : 



15. Disyariatkannya pembagian harta warisan memiliki hikmah yang tinggi. Pembagian harta warisan harus diatur begitu rapi sesuai dengan keadilan social dan tugas masing-masing ahli waris. Coba jelaskan hikmah disyariatkannya pembagian harta warisan!

Jawaban : 

a. Memelihara hubungan keluarga muslim

b. Anak laki-laki mendapat bagian lebih banyak sesuai tanggung jawab yang dipikulnya.

c. Melaksanakan perintah Allah Swt. Dan Rasulullah Saw.

d.Mewujudkan keadilan berdasarkan syariat Islam.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel