Persiapan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kemenag

Kabar mengenai Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Agama akhirnya terjawab melalui Surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dengan Nomor 378/Dt.I.II/2/Kp.02.3/5/2018.

Surat yang dikeluarkan pada tanggal 16 Mei 2018 tersebut membahas tentang Persiapan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kemenag.

Tentunya dengan terbitnya surat ini, telah memberi kepastian kepada para guru madrasah mengenai pelaksanaan PPG Dalam Jabatan di lingkungan Kemang.

Persiapan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kemenag




Adapun isi surat tersebut memuat berbagai hal, yaitu:

1. Tahapan Persiapan PPG Dalam Jabatan
  • Pemetaan linieritas ijazah S1/D-4
  • Pendaftaran Calon peserta
  • Seleksi akademik
  • Seleksi administrasu

2. Pemetaan liniertitas ijazah S1/D-4 diikuti seluruh guru madrasah dan dilaksanakan melalui SIMPATIKA

3. Calon Peserta PPG Dalam Jabatan adalah Guru Madrasah yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2005, kecuali:
  • Guru pada MAN Insan Cendekia
  • Guru Madrasah penyelenggara pendidikan madrasah luar biasa
  • Guru Madrasah penyelenggara pendidikan inklusi

4. Guru calon peserta PPG Dalam Jabata yang memenuhi syarat mendaftarkan diri melalui SIMPATIKA (simpatika.kemenag.go.id) menggunakan akun masing-masing mulai tanggal 16 – 26 Mei 2018

5. Pelaksanaan Seleksi Akademik akan dilakukan melalui tes online yang meliputi Tes Potensi Akademik (TPA), tes pedagogik, tes bidang studi dan teksi bakat dan minat

6. Pelaksansanaan Seleksi akademik akan dilaksanakan di Tempat Ujian Kompetensi (TUK) yang waktu dan tempatnya akan ditentukan kemudian.
Selain informasi di atas, dalam Surat tentang Persiapan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kemenag juga disertakan Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Program Studi PPG Dalam Jabatan.

Download Persiapan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kemenag

Supaya lebih jelasnya, silahkan anda unduh file Surat Persiapan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kemenag pada link di bawah ini:

SIMPAN FILE

Demikianlah informasi mengenai Persiapan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kemenag yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel