Menelaah Tafsir Q.S. al-Qasas/28: 85 dan Q.S. al-Baqarah/2: 143

a. Tafsir Q.S. al-Qasas/28: 85

Didalam ayat ini, Allah Swt. menerangkan bahwa Dialah yang mewajibkan kepada Nabi Muhammad untuk mengamalkan isi Al-Qur’an, dan melaksanakan hukum-hukum dan perintah yang ada di dalamnya. 

Dia pulalah yang akan mengembalikan Nabi Muhammad ke tanah suci Mekkah, tanah tumpah darahnya dalam keadaan menang dan merebutnya Kembali dari kaum yang telah mengusirnya dari sana. 

Pada peristiwa Fathu Makkah terbukti Rasulullah Saw. dapat kembali ke Mekkah dengan satu kemenangan besar bagi kaum Muslimin, karena dengan demikian ia dapat mengembangkan Islam dengan bebas dan dapat menekan kehendak kaum musyrikin. 

Ini adalah janji dari Allah ketika Nabi Muhammad selalu disakiti dan mendapat tekanan yang berat dari kaumnya bahwa dia akan hijrah meninggalkan Mekkah, dan akan kembali dalam keadaan menang.

Selain kembali ke Mekkah, ada pula pendapat yang menyebutkan bahwa Allah mengembalikan Rasul kepada kematian atau mengembalikan ke surga, sebagaimana firman Allah:


b. Q.S. al-Baqarah/2: 143

Seluruh kaum muslimin adalah umat yang mendapat petunjuk dari Allah Swt. dan termasuk ummatan washathan, sehingga mereka menjadi umat yang adil serta pilihan dan akan menjadi saksi atas keingkaran orang yang kafir. Umat Islam harus senantiasa menegakkan keadilan dan kebenaran serta membela yang hak dan melenyapkan yang batil. Mereka dalam segala persoalan hidup berada di tengah orang-orang yang mementingkan kebendaan dalam kehidupannya dan orang-orang yang mementingkan ukhrawi saja. 

Dengan demikian, umat Islam menjadi saksi yang adil dan terpilih atas orang-orang yang bersandar pada kebendaan, yang melupakan hak-hak ketuhanan dan cenderung kepada memuaskan hawa nafsu. Mereka juga menjadi saksi terhadap orang-orang yang berlebih-lebihan dalam soal agama sehingga melepaskan diri dari segala kenikmatan jasmani dengan menahan dirinya dari kehidupan yang wajar. 

Umat Islam menjadi saksi atas mereka semua, karena sifatnya yang adil dan terpilih dan dalam melaksanakan hidupnya sehari-hari selalu menempuh jalan tengah. Demikian pula Rasulullah Saw. menjadi saksi bagi umatnya, bahwa umatnya itu sebaik-baik umat yang diciptakan untuk memberi petunjuk kepada manusia dengan amar makruf dan nahi mungkar.

Sejarah perubahan arah kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka’bah dikandung maksud untuk menguji siapa antara mereka yang benar benar beriman dan mengikuti Rasulullah saw. Serta siapa yang lemah imannya. 

Pemindahan kiblat dirasakan berat bagi yang fanatic kepada kiblat pertama, tetapi bagi yang beriman dan mendapat hidayah dari Allah Swt., mereka akan sadar bahwa melaksanakan ibadah dengan menghadap kiblat semata-mata perintah Allah bukan karena rahasia yang tersembunyi pada tempat itu, tetapi untuk menghimpun manusia pada satu arah untuk persatuan umat.

Untuk menghilangkan keragu-raguan dari sebagian kaum Muslimin tentang pahala salatnya selama mereka menghadap ke Baitul Maqdis dulu, maka Allah menerangkan bahwa Dia sekali-kali tidak akan menyia-nyiakan iman dan amal orang-orang yang mematuhi Rasul karena Allah Maha Pengasih dan Maha Penyayang.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel