Mengapa Maddin, TPQ dan Ponpes Harus Mendaftar EMIS?

Mengapa Maddin, TPQ dan Ponpes Harus Mendaftar EMIS?

Mungkin pertanyaan tersebut muncul dari para pengelola lembaga pendidikan Islam Non Formal Seperti Maddin, TPQ dan Ponpes.

Mulai tahun ini ketiga lembaga tersebut juga diharuskan untuk mempunyai akun EMIS, seperti halnya pendidikan formal MI, MTs dan MA.

Mengapa Maddin, TPQ dan Ponpes Harus Mendaftar EMIS?


Bagi anda yang belum tahu cara mendapatkan akun EMIS, pada artikel sebelumnya saya telah membahas tentang Cara Mendaftar EMIS untuk Maddin, TPQ dan Ponpes. Silahkan anda baca dengan seksama.

Lantas apa sebenarnya tujuan dan kegunaan lembaga pendidikan islam Maddin, TPQ dan Ponpes juga harus mendaftar EMIS?
Ada beberapa tujuan dan kegunaan penting yang melatarbelakangi ketiga lembaga tersebut harus mempunyai akun EMIS, di antaranya adalah sebagai berikut:
  1. Agar negara dapat memberikan anggaran dalam upaya untuk peningkatan kualitas lembaga di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Mulai dari lembaga pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), Pondok Pesantren (Ponpes) umum, Muadalah, Wajar DikdasTaman Kanak Kanak Alquran, Taman Pendidikan Alquran, Ta’limul Qur’an Lil Aulad, Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), Maddin, DTA, DTW, Dtu, MDTA, MDTW, MDTU, atau yang juga disebut dengan sekolah Arab hingga Perguruan Tinggi.
  2. Sebagai bentuk pengakuan dari pihak Kementerian Agama bahwa lembaga yang telah melaksanakan entri data sudah mempunyai nomor statistik dan juga melaksanakan entri data pada aplikasi EMIS. Sehingga lembaga tersebut berhak untuk memperoleh pelayanan dari Kementerian Agama.
  3. Untuk melihat bukti kongkrit dari lembaga beserta para pengurusnya mengenai perwujudan nyata cinta terhadap NKRI. Di mana program EMIS adalah sebuah program dari pemerintah. Dengan taat terhadap hukum yang dalam hal ini mematuhi aturan guna mengisi data lembaga guru maupun santri adalah bukti nyata cinta terhadap NKRI. Bukan hanya sekedar slogan kosong yang menyatakan cinta NKRI namun  tidak mau mengentri data.

Bagaimana jika lembaga tidak melaksanakan entri data di EMIS?

Berdasarkan aturan yang berlaku disebutkan bahwasa bagi lembaga yang tidak melaksanakan pemutakhiran data maka lembaga tersebut tidak lagi berhak memperoleh pelayanan dari Kementerian Agama. Baik itu berupa rekomendasi, bantuan dan lain-lain.

Maka dari itu, diharapkan semua lembaga untuk melakukan pemutakhiran data EMIS sebaik mungkin ya.

Demikianlah informasi mengenai Mengapa Maddin, TPQ dan Ponpes Harus Mendaftar EMIS yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.

Cara Daftar EMIS Maddin, TPQ dan Ponpes yang Benar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel