Perbedaan Asuransi Non Syariah dengan Asuransi Syariah

Dan untuk lebih memahami kedua bentuk asuransi yaitu asuransi umum dan asuransi syariah, berikut ini merupakan perbedaan di antara keduanya.






Namun di samping perbedaan antara kedua asuransi ini, terdapat juga persamaan-persamaan sebagai berikut:

1) Akad dan kesepakatan kerjasama pada dua asuransi ini, sama-sama berdasarkan atas kerelaan masing-masing peserta

2) Keduanya memberikan pertanggungan dan jaminan risiko bagi pesertanya

3) Kedua asuransi ini memiliki akad yang bersifat mustamir (terus menerus)

4) Keduanya berjalan sesuai dengan akad masing-masing pihak.

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa asuransi umum tidak memenuhi ketentuan-ketentuan syariah, yang bisa dijadikan alternatif amal usaha dan muamalah oleh umat Islam. Hal ini berdasarkan pertimbangan banyaknya penyimpangan syariah dalam asuransi sebagaimana tergambar dalam tabel tersebut


Manfaat Asuransi Syariah bagi Umat

Dengan berkembangnya asuransi syariah di tengah masyarakat, maka beberapa manfaat yang dapat diambil dengan menggunakan asuransi syariah adalah:

1) Merupakan cerminan dari perintah Allah Swt. dan Rasulullah Saw. untuk saling tolong menolong dalam kebaikan

2) Menumbuhkan rasa persaudaraan dan kepedulian antar sesama anggota

3) Melindungi diri dari praktik-praktik muamalah yang tidak bersyariat

4) Memberikan jaminan perlindungan dari risiko kerugian yang diderita oleh hanya satu pihak 

5) Efisien, dikarenakan tidak perlu lagi mengalokasikan biaya, waktu dan tenaga tersendiri untuk memberikan perlindungan diri

6) Sharing cost, yaitu cukup hanya dengan membayar biaya dengan jumlah tertentu, dan tidak perlu membayar sendiri jumlah biaya kerugian yang timbul karena sesuatu yang tidak bisa diprediksi.

7) Menabung, karena premi yang dibayarkan kepada pihak asuransi, pada saat jatuh tempo akad selesai, maka uang tersebut akan dikembalikan kepada 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel