Soal Fikih Kelas 11 Pernikahan dalam Islam

Sahabat semuanya pada artikel kali ini saya akan berbagi Soal Fikih Kelas 11 Pernikahan dalam Islam kepada anda semuanya.

 

Silahkan simak baik-baik :

 

1. Hubungan nasab yang menjadikan seseorang haram dinikahi selamanya di antaranya, kecuali ….

a. Anak perempuan

b. Saudara perempuan sebapak

c. Saudara perempuan seibu

d. Anak perempuan dari paman

e. Anak perempuan saudara perempuan

Jawaban : e

 

2. 1. Pertalian nikah

2. Talak bain kubro

3. Mertua perempuan

4. Perbedaan Agama

5. Sepupu

Dari kelima pernyataan di atas hubungan yang menjadikan seorang perempuan haram dinikahi sementara adalah ….

a. 1, 2 dan 3

b. 2, 3 dan 4

c. 3, 4 dan 5

d. 1, 3 dan 5

e. 1, 2 dan 4

Jawaban : e

 

3. Pasangan pengantin yang akan menikah wajib menghadirkan seorang wali dari pihak ….

a. Pengantin perempuan

b. Pengantin laki-laki

c. Saksi

d. Penghulu

e. Orang yang menyaksikan

Jawaban : a

 

4. Jika wali tidak mau menikahkan atau ada perempuan yang tidak memiliki wali maka pernikahannya ….

a. Tidak sah

b. Tidak bisa menikah

c. Dengan wali hakim

d. Dengan wali ‘adol

e. Dengan wali mujbir

Jawaban : c

 

5. لَانِكَاحَ اِلَّا بِوَلِيِّ وَشَاهِدَى عَدْلٍ

Hadits di atas menerangkan bahwa pernikahan tidak sah kecuali jika ada ….

a. Mahar dan walimah

b. Meminang dan tukar cincin

c. Tukar cincin dan walimah

d. Walimah dan dua saksi

e. Wali dan sua saksi adil

Jawaban : d

 

6. Pemberian wajib seorang laki-laki kepada perempuan yang dinikahinya disebut dengan ….

a. Sedekah

b. Mahar

c. Hantaran

d. Hadiah

e. Souvenir

Jawaban : b

 

7. Seorang paman dilarang menikahi keponakannya sendiri, karena mereka ….

a. Ada hubungan kekeluargaan

b. Masih mahrom

c. Saling mengenal

d. Ada hubungan kasih sayang

e. Tidak menambah keluarga besar

Jawaban : b

 

8. Sebab seorang perempuan haram dinikahi selamanya adalah karena, kecuali ….

a. Ada hubungan darah

b. Ada hubungan keturunan

c. Ada hubungan satu marga

d. Ada hubungan sepersusuan

e. Ada hubungan mertua

Jawaban : c

 

9. Cara meminang seorang wanita yang belum habis masa iddahnya adalah dengan .…

a. Sindiran

b. Terang-terangan

c. Menemui walinya

d. Menemuai kawan dekatnya

e. Menemui mantan suaminya

Jawaban : a

 

10. Hukum menghadiri walimah jika mendapat undangan adalah ….

a. Mubah

b. Jaiz

c. Sunnah

d. Fardhu

e. Halal

Jawaban : d

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel