Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Genap 2018

Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan surat dengan nomor 1568/DJ.I/UT.01/04/2018.

Surat tertanggal 13 April 2018 tersebut berisi tentang Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Madrasah, PD-Pontren dan PAI Semester Genap Tahun Pelajaran 2017/2018.

Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Genap 2018


Adapun isi dari Surat tersebut adalah sebagai berikut:

Dengan ini diinformasikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan melakukan pemutakhiran dan Pendidikan Islam periode Semester Genap TP 2017/2018 melalui sistem pendataan EMIS. Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Pemutakhiran data EMIS tersebut diberlakukan bagi seluruh entitas data di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, yang meliputi:

a. Data RA, MI, MTs, MA dan Pengawas Madrasah di bawah koordinasi Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam (Pendis) di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi Pendidikan Madrasah/Pendis di tingkat Kenkemenag Kab./Kota (sesuai tipologi masing-masig Kanwil dan Kankemenag Kab./Kota).

b. Data Pondok Pesantren (Pontren), Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), Lembaga Pendidikan Al Qur’an (LPQ), Pesantren Penyelenggara Program Wajar Dikdas (PPS), Pesantren Penyelenggara Paket (Paket), Pendidikan Diniyah ormal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) di bawah koordinasi Bidang PD-Pontren/PAKIS/Pendis di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi PD-Pontren/PAKIS/Pendis di tingkat Kenkemenag Kab./Kota (sesuai tipologi masing-masing Kanwil dan Kankemenag Kab./Kota).

c. Data Penyelenggara PAI di sekolah, Guru PAI pada sekolah dan Pengawas PAI di bawah koordinasi Bidang PAI/PAKIS/Pendis di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi PAI/PAKIS/Pendis Islam di tingkat Kankemenag Kab./Kota (sesuai tipologi masing-masing Kanwil dan Kankemenag Kab./Kota).

2. Setiap satuan pendidikan, peserta didik, lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam diwajiban untuk melakukan pemutakhiran data EMIS Semester Genap TP 2017/2018 dengan melengkapi data pada aplikasi pendataan resmi yang disiapkan oleh Ditjen Pendidikan Islam secara lengkap dan akurat.

3. Satuan pendidikan (RA, MI, MTs, MA, Pontren, MDT, LPQ, PPS, Paket, PDF, dan SPM), Guru PAI pada sekolah, Pengawas PAI pada sekolah dan Pengawas Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak diakui keberadaannya oleh Kementrian Agama R.I dan tidak berhak untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

4. Waktu pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Semester Genap TP 2017/2018 dimulai terhitung tanggl 23 April 2018 sampai dengan 16 Juni 2018.

5. Aplikasi pendataan EMIS dapat diakses pada laman web:

a. Aplikasi EMIS Madrasah : emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah

b. Aplikasi EMIS PD-Pontren : emispendis.kemenag.go.id/emis_pontren

c. Aplikasi EMIS PAI : emispendis.kemenag.go.id/emis_pai

Untuk lebih jelasnya silahkan download Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Genap 2018 pada link di bawah ini:

SIMPAN FILE

Demikianlah informasi mengenai Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Genap 2018 yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel