http://emispendis.kemenag.go.id/emis_wasmad/ Alamat EMIS Pengawas Madrasah

Sahabat Harian Madrasah, saat ini telah rilis aplikasi EMIS khusus untuk para Pengawas Madrasah yang disingkat dengan Wasmad. Sehingga mereka nantinya juga harus mengisi berbagai data di dalam aplikasi EMIS.
 
http://emispendis.kemenag.go.id/emis_wasmad/ Alamat EMIS Pengawas Madrasah


Anda bisa melihat tampilan login EMIS Wasmad pada gambar di atas. Secara umum tampilannya sama dengan EMIS Madrasah. Ada Username dan Password untuk melakukan login.

Namun sebelumnya, terlebih dahulu anda harus mendaftarkan diri ke dalam EMIS SDM melalui link berikut ini http://emispendis.kemenag.go.id/e-monitor/daftar/daftar.php?j=00

Pada link tersebut isilah semua data yang diperlukan, terutama Username dan Password yang akan anda gunakan login nantinya.

http://emispendis.kemenag.go.id/emis_wasmad/ Alamat EMIS Pengawas Madrasah


Alur Pendataan EMIS Wasmad

Adapun alur pendaftaran EMIS Wasmad adalah sebagai berikut:
  • Pengawas Madrasah Mendaftarkan Akun
  • Aplikasi SDM Verifikasi Akun
  • Akun Disetujui
  • Verval/Updating Data
  • Monitor Updating Data

Cara Login EMIS Wasmad

Adapun login EMIS Wasmad adalah sebagai berikut:
  • Pastikan komputer anda terhubung dengan internet
  • Buka web browser anda, saya sarankan Google Chrome atau Mozila Firefox
  • Masukkan alamat EMIS Wasmad berikut ini http://emispendis.kemenag.go.id/emis_wasmad/
  • Masukkan Usermae dan Password yang anda daftarkan sebelumnya
  • Kemudian Klik Tombol Masuk di bawahnya

Mekanisme Pendataan EMIS Pengawas Madrasah

  1. Pertama kali yang dilakukan oleh pengawas setelah masuk ke dalam aplikasi pendataan adalah melakukan konfirmasi data awal. Setelah data awal diperbaiki (jika ada kesalahan), selanjutnya adalah mengkonfirmasi dengan menekan tombol konfirmasi, hubungi operator kabupaten/kota untuk dikonfirmasi
  2. Setelah hasil vervalnya dikonfirmasi oleh admin kabupaten/kota, pengawas madrasah sudah tidak bisa melakukan verval lagi. Jika ingin melakukan perbaikan data melalui proses verval, hubungi admin kabupaten/kota untuk dilakukan pembatalan konfirmasi
  3. Selama admin kabupaten/kota belum melakukan konfirmasi, pengawas madrasah belum bisa melakukan updating data lebih lanjut
  4. Apabila sudah dikonfirmasi selanjutnya pengawas bisa melakukan updating data masing-masing
  5. Pegawas madrasah melakukan updating data induk pengawas madrasah beserta seluruh atribut data pendukungnya
  6. Jika guru madrasah dan pengawas madrasah tahun lalui tidak upload data, admin kabupaten/kota wajik memasukkan data pengawas madrasah terlebih dahulu melalui menu tambah data, sebelum pengawas madrasah melakukan update data.
Demikianlah informasi mengenai Aplikasi EMIS Pengawas Madrasah yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya,.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel