Cara Mengajukan NISN melalui Verval PD Kemenag

Cara Mengajukan NISN melalui Verval PD Kemenag - Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bagi peserta didik adalah sebuah keharusan. Nomor ini sangat unik, bersifat tetap, berlaku seumur hidup dan tidak akan sama dengan peserta didik yang lain.

Dengan mempunyai NISN, maka peserta didik berhak memperoleh berbagai program perencanaan pendidikan nasional, BOS, hingga menjadi syarat pelaksanaan Ujian Nasional.

Cara Mengajukan NISN melalui Verval PD Kemenag


Maka dari itu, setiap sekolah wajib menjamin agar semua peserta didiknya memperoleh  NISN. Jangan sampai terdapat satupun siswa yang tidak memilikinya.

Lali bagaimana cara mengajukan NISN?

Perlu anda ketahui, beberapa tahun belakangan pengajuan NISN bagi para peserta didik di lingkup Madrasah seakan menemui jalan buntu. Karena tidak ada yang tahu bagaimana mekanisme pengajuan NISN.

Namun, kebingungan itu seketika sirna setelah terbit Surat Edaran yang berasal dari Dirjen Pendis dengan Nomor Dj.I/Set.I/1/PP.00/791/2015. Isi Surat tersebut ialah menjelaskan tentang Mekanisme Pengelolaan NISN Peserta Didik di Lingkup Madrasah

Di antara poin pentingya ialah saat ini sudah terjalin kerjasama antara Subbag Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam (dari pihak EMIS Pusat) dengan Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hasil dari kererjasama itu ialah rilisnya sebuah aplikasi baru bernama Aplikasi Verifikasi dan Validasi Peserta Didik (Verval PD) yang khusus diperuntukkan bagi peserta didik di lingkup Madrasah.

Adanya kerjasama itu, membuat pengelolaan dan pengajuan NISN peserta didik madrasah sekarang bisa dilakukan dengan sangat mudah sekali, yaitu dengan cara mengakses website VerVal PD Kemenag. Di situ sekolah harus melakukan proses VerVal data peserta didik.

Tak hanya kemudahan, kerjasama tersebut juga memberi kejelasan tentang mekanisme pengajuan NISN peserta didik Madrasah. Selain itu, Madrasah tidak perlu repot-repot input ulang data siswa. Sebab, setelah Madrasah melakukan Sinkronisasi, otomatis datanya akan masuk ke dalam Aplikasi VerVal PD Kemenag.


Hal-Hal yang Harus Diperhatikan

Apakah mengajukan NISN melalui Aplikasi VerVal PD Kemenag benar-benar mudah?
Banyak dari kawan-kawan operator bertanya demikian. Mudah dan tidaknya, sebenarnya tergantung dari beberapa faktor yang mempengaruhinya, antara lain:

  • Ada atau tidak sosialisai mekanisme pengajuan NISN melalui Aplikasi VerVal PD Kemenag kepada para operator Madrasah
  • Kesiapan dan juga kemampuan teknologi yang dimiliki oleh setiap Operator Madrasah mengingat aplikasi ini berbasis pada website
  • Dukungan dari Madrasah, seperti menyediakan sarana prasaran (Laptop/Komputer, Data Internet, dan juga Tunjangan)

Apabila ketiga hal tersebut dipenuhi maka proses pengajuan NISN melalui Aplikasi VerVal PD Kemenag akan mudah.


Cara Mengajukan NISN melalui Verval PD Kemenag 

Adapun Cara Mengajukan NISN melalui Verval PD Kemenag adalah sebagai berikut:

  1. Bukalah website Aplikasi Verval PD Kemenag yang beralamat http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id/ 
  2. Login dengan memasukkan username dan juga password sebagai Operator Kemenag kabupaten/kota. Sebab saat ini aplikasi ini hanya bisa diakses memakai akun Operator Kemenag kabupaten/kota 
  3. Sesuah anda berhasil melakukan Login maka akan muncul laman utama Aplikasi Verval PD Kemenag
  4. Jika ingin mengetahui daftar peserta didik di madrasah yang datanya sudah valid dan mempunyai NISN maka silahkan anda klik pada menu Referensi lalu pilih nama kecamatan di mana madrasah anda berada dan klik pilih nama Madrasah anda
  5. Jika ingin melakukan Pengajuan dan juga VerVal data NISN maka silahkan anda klik pada menu Residu lalu pilihlah nama kecamatan di mana madrasah anda berada dan klik pilih nama madrasah sehingga nanti akan tampil daftar nama peserta didik hasil dari sinkronisasi Aplikasi EMIS 
  6. Selanjutnya, mulailah untuk melakukan verval NISN. Caranya Pada tabel yang berada di sebelah kanan, pilihlah nama peserta didik yang akan anda validasi. Ketika meng-klik, maka secara otomatis akan dilakukan proses pencarian dan juga pencocokan oleh sistem dengan melewati maksimal  5 Langkah Pencarian (dengan menggunakan5 Metode). Jika pada salah satu moel Pencarian sudah ditemukan data yang diindikasikan sama dengan peserta didik tersebut, maka akan diperlukan verifikasi oleh pihak Operator Kemenag di tingkat Kabupaten/Kota dengan cara melakukan klik pada nama peserta didik dari hasil pencarian yang tadi telah diindikasikan sama, kemudian klik Tombol Match
  7. Apabila anda sudah yakin bahwa tidak ada peserta didik yang datanya cocok atau bahkan tidak terdapat nama yang sama maka anda tinggal klik Tombol Not Match. Dengan begitu anda secara otomatis mengajukan NISN baru. 
  8. Ulangi semua langkah tersebut sampai daftar peserta didik yang berada pada Menu Residu selesai di VerVal

Demikianlah informasi mengenai Cara Mengajukan NISN melalui Verval PD Kemenag yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel